Serpongupdate.com – Syahromi, warga Jalan Husada RT 06 RW 06, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) punya alasan sampai dirinya harus merusak lukisan di depan dan tembok kediamannya. Akibat perbuatannya itu ia diseret ke kantor kelurahan setempat.”Ngecet tembok rumah saya enggak ada izin sama saya,” katanya di kantor Kelurahan Pamulang Barat, Jum’at (18/5/2018).
Syahromi mengaku, dirinya keberatan karena realisasi kegiatan tidak sesuai dengan rencana awal. Sebelumnya pengurus lingkungan hanya mengutarakan ingin memperindah pemukiman dengan pot-pot tanaman hias.
Ia bilang, kenyamannya semakin terusik setelah Kampung 3D semakin ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah. Keluarganya merasa terisolasi karena mobil pribadi beserta tamunya dilarang melintas.”Belum sampah dibiarkan menumpuk sampai dibelatungin. Terus gang jadi ramai terus karena banyak orang pada moto-moto,” ujar Syahromi.
Eva, anak Syahromi menyatakan keberatan karena keluarganya juga punya hak dan privacy yang sama dengan warga lainnya. Ia mengaku bersedia memenuhi tuntutan perangkat wilayah asalkan hak pribadinya juga diperhatikan.”Kalau saya suka udah ngelukis gambar sendiri. Tapi saya emang enggak suka,” ketusnya. (ccp)