Serpongupdate.com – Ribuan butir petasan siap edar, dan kiloan gram bahan baku produksi petasan di sita dari rumah gubuk yang berada di Kampung Kandang, RT06/01, Kelurahan Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Hingga kini, polisi masih memburu pemilik usaha petasan ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander menerangkan, pengungkapan rumah produksi petasan beserta barang bukti petasan siap edar dan bahan bakunya itu, bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan kegiatan di rumah tersebut.“Dari laporan warga kemudian dikembangkan, dan benar terdapat sejumlah bahan baku, dan barang jadi serta alat produksinya,” kata Alex, Jumat (1/6/2018) di konfirmasi.
Dari keterangan awal yang diperoleh, bahwa rumah produksi tersebut dihuni oleh seseorang bernama Rohim namun keberadaanya masih diburu polisi hingga saat ini. “Kami dapati pelaku bertempat tinggal di Curug, kami datangi yang bersangkutan sudah melarikan diri,” ucap Alex.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2.000 butir petasan siap edar, 1 kilogram potasium, 4 kilogram bron percikan, 6 renteng sumbu siap pakai, 2 tumpuk koran bekas, 1.500 cangkang petasan, dan sejumlah alat produksi petasan.
Saat ini sejumlah barang bukit hasil pengungkapan itu di bawa ke Polsek Pagedangan. “Sejumlah saksi masih kami mintakan keterangan, untuk menangkap pemilik usaha,” katanya. (han)