26.6 C
Tangerang Selatan
Sabtu, 15 Maret 2025
Serpong Update
HUKUM

Mantan Pekerja RS di Pamulang Tuntut Haknya Dipenuhi

Serpongupdate.com – Puluhan orang tengah berunjuk rasa, di depan Rumah Sakit Aria Sentra Medika, Kedaung, Pamulang  Rabu(6/6/2018). Mereka merupakan mantan karyawan Rumah Sakit Aria Sentra Medika yang diberhentikan ataupemberhentian hubungan kerja (PHK) secarasepihak.

Seperti diberitakan sebelumnya, surat pemutusan hubungan kerja (PHK) diterima ke-10 karyawan pada Selasa (8/5/2018). Di surat tersebut tertulis pemberhentian kerja mulai Rabu (9/5/2018). Namun PHK kembali terjadi pada dua gelombang berikutnya, menyusul hingga 52 karyawan diberhentikan hubungan kerjanya sepihak dari rumah sakit.

Dede, salah satu pengunjuk rasa mengatakan 52 eks karyawan sudah memulai aksinya sejak pukul 10.00 WIB, dan rencananya akan berakhir padawaktu berbuka puasa dan mereka akan membagikan takjil kepada pengguna jalan. “Sampai nanti waktu berbuka kita akan bagi-bagi takjil,” ujarnya.

Adila, koordinator lapangan (korlap) unjuk rasa mengatakan mereka hanya menuntut hak-haknya setelah di-PHK, dipenuhi pihak rumah sakit dan yayasan. “Kita minta pihak rumah sakit dan Yayasan Fatmawati sebagai pimpinan tertinggi untuk bertanggung jawab penuh terhap hak kami,” tegasnya.

Hak yang mereka maksud adalah pesangon sesuai perundang undangan, BPJS Ketenagakerjaan yaang nunggak dibayarkan pihak RS meskipun gaji mereka djpotong, juga asuransi dan beberapa cicilan gaji yang belum dituntaskan.

Sebanyak 52 para eks karyawan terus menyerukan tuntutannya menggunakan pelantang suara maupun poster-poster yang mereka bawa. “Hak kami urusin dulu, mana mau lebaran ini,” pekik salah satu orator. (ccp)

Berita Terkait

Leave a Comment