Serpongupdate.com – Ribuan butir petasan disita dari dua toko kelontong di wilayah Teluknaga dan Kosambi Kabupaten Tangerang dalam Operasi Cipta Kondisi 2018. Penyitaan ini dilakukan guna meminimalisir peredaran petasan untuk kegiatan malam takbir Lebaran.
Kapolsek Teluknaga AKP Fredy Yudha Satria mengaku, petasan yang disita itu berasal dari toko milik Nurdin yang berada di Kampung Besar RT 05 / 04 Desa Kampung Besar.
“Dari toko itu kami sita 1.630 butir petasan dan 500 butir di toko di toko yang berada di Kampung Gelam RT 001 / 012 Desa Kosambi timur Kabupaten Tangerang,” ucap dia.
Selanjutnya kedua pemilik usaha tersebut, dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak kembali menjual petasan.
“Barang bukti petasan kami sita dan akan dimusnahkan. Kedua pemilik toko kita lakukan pembinaan dan pemahaman melarang jual beli petasaan. Jadi mereka menjual sambilan petasan petasan ini, pokoknya adalah berjualan barang kebutuhan sehari-hari” ucap Fredy, (13/6). (han)