Serpongupdate.com – Senior Manager Communication and legal PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang, meminta Airlines dan petugas groundhandling untuk bekerja sesuai prosedur.“Kami mohon kepada Airlines dan petugas Groundhandling apabila ada protokol atau instusi yang yang membawa senjata kemudian mengosongkan senjata dengan peluru agar dilarang,” kata Febri Minggu 22 Juli 2018 di konfirmasi.
Menurutnya, pihak Bandara Soekarno-Hatta telah memiliki ketentuan, ruang khusus untuk pengosongan senjata api yang dibawa calon penumpang.“Sebaiknya diarahkan ke ruang khusus pengosongan senjata api yang telah kami sediakan,” ucap Febri.
Sebelumnya diberitakan, satu petugas Gapura Angkasa terkena proyektil peluru, saat petugas Protokol Polri hendak mengosongkan peluru pada senjata api jenis Glock yang dibawa seorang penumpang di terminal 3.
Saat itu, penumpang merasa terburu-buru untuk masuk ke kabin pesawat, karena memiliki senjata api, kemudian hendak dikosongkan di area terminal internasional tersebut.“Kemudian meletus dan mengenai petugas Gapura Angkasa dibagian kaki, dan calon penumpang yang mengenai anginnya, tanpa ada luka,” kata dia.
Atas insiden itu, petugas gapura Angkasa atas nama Ikhwanul Siregar mendapat perawatan di Kantor Kesehatan Pelabugan (KKP) Bandara Soetta.“Mohon Para Airlines / Groundhandling melakukan briefing kepada petugas check in. Untuk terminal domestik di publik area depan pintu masuk paling timur dan terminal internasional di publik area sebelah timur posko Avsec,” ucap Febri. (han)