31.2 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Berdagang di Badan Jalan, Satpol PP Tangsel Tertibkan Pasar Serpong

Serpongupdate.com – Puluhan pedagang liar yang kerap berjualan di Jalan Raya Serpong, tepatnya di sepanjang Pasar Serpong kembali ditertibkan, Selasa (24/7/2018). Penertiban ini, untuk memberikan hak kepada pengguna jalan.

Kasat Pol PP Tangsel, Chaerul Saleh memastikan akan terus melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Raya Serpong, tepatnya depan Pasar Serpong hingga perlintasan kereta api.

“Penertiban ini, guna memberikan hak setara kepada seluruh pengguna jalan, yang hendak melintas di badan jalan yang digunakan puluhan pedagang berjualan. Karena kegiatan usaha mereka memakan hak orang lain,” katanya, selasa (24/7), di Pasar Serpong.

Diungkapkan Chaerul, penertiban kawasan pasar Serpong, terbilang sulit. Pasalnya, pedagang kerap main kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP yang melakukan penertiban. “Selalu akan kami lakukan terus menerus, agar semua pemilik hak bisa menikmati haknya,” kata dia.

Ditekankan dia, penerbitan terhadap pedagang ilegal di kawasan sekitar Pasar Serpong itu, lantaran para pedagang menggunakan badan Jalan Raya Serpong, untuk membuka lapak dagangan mereka.

Sanen, warga Serpong menerangkan, penertiban pedagang di Pasar Serpong seperti tak pernah efektif, karena tertibnya kawasan area dagang terlarang itu hanya bersih di saat penertiban di lakukan.“Petugas pulang, pedagangnya tetap berjualan saja lagi, seperti kucing-kucingan saja. Berkali-kali ya, begitu terus,” katanya.

Terpantau, lapak pedagang yang berjulan di badan Jalan Raya Serpong, bersih dari aktitfitas pedagang nakal. Mereka umumnya berjualan di trotoar jalan sampai ke badan jalan di sepanjang Pasar Serpong, sampai ke Stasiun Serpong. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment