28.2 C
Tangerang Selatan
Jumat, 14 Maret 2025
Serpong Update
HUKUM

Jual Ganja, Tiga Mahasiswa di Tangerang Diciduk

Serpongupdate.com –  AM (22), VI (23) dan AH (21) diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang, ketiganya terbukti mengedarkan tanaman psikotropika jenis ganja di wilayah Tangerang.

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad Hidayanto menerangkan, pengungkapan tiga pelaku pengedar tersebut, bermula dari pemeriksaan urin yang dilakukan jajarannya terhadap pegawai kecamatan di Kota Tangerang.

“Dari pemeriksaan urin yang kami lakukan di kecamatan, ada pegawai honorer dari Kecamatan Cibodas dan Neglasari yang positif narkoba,” terang dia, Rabu (29/8/2018).

Dari keterangan dua pegawai honorer itu, petugas kemudian mendapati asal muasal barang haram yang digunakan. Ternyata barang haram itu, berasal dari mahasiswa di kawasan Ciledug. “Dari hasil penyelidikan kami, tiga orang terlibat dalam peredaran gelap ganja. Ketiganya diamankan di kawasan Larangan, Kota Tangerang,” ucap dia.

Dirinya menyayangkan, tiga pelaku pengedar yang berhasil diamankan itu, semuanya berstatus sebagai mahasiswa. “Ketiganya masih kuliah semester tujuh di Tangerang, masih aktif kuliah sebelum ditangkap,” terangnya. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment