Serpongupdate.com – Polres Tangerang Selatan mengamankan 4 dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan di Tangerang Selatan, dengan modus mengaku sebagai aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menerangkan dari aksi kejahatan yang dilakukan, polisi mendapat 3 laporan dari para korban, dan satu laporan berasal dari seorang warga negara Jerman yang turut menjadi korban.“Kami amankan MR, AY, TA, AE dan dua orang masih dalam pengejaran, SE dan RZ. Keempatnya terancam pasal 365 dan 368 KUHPidana dengan ancaman penjara sembilan tahun,” ucap dia.
Kapolres menegaskan, komplotan pencurian dan pemerasan ini, melakukan aksi kejahatanya sejak April 2018. Pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota BNN gadungan, kemudian mendatangi toko obat dan kosmetik.“Mereka datangi toko obat dan kosmetik dan melakukan penggerebekan, dengan mengatakan peredaran narkotika di toko tersebut, mereka kemudian mengintimidasi dan memeras korban dengan meminta sejumlah uang kepada korban,” ucapnya.
Total uang yang mereka himpun dari 3 laporan yang diterima polisi sebesar Rp 20 juta rupiah.“Salah satu korban ada warga negara Jerman, yang mereka tangkap dan intimidasi di dalam mobil. Mereka baru melepaskan korbanya setelah diberikan uang tebusan Rp 7 juta, sesuai yang mereka minta dari korban,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, otak dari pelaku kejahatan itu, atas nama Muhamad Rasyid mengaku berpangkat AKBP.“Mereka tidak ada pekerjaan, dan tidak terkait sama sekali dengan BNN,” kata Kasie Pemberantasan BNN Kota Tangsel, Kompol Sidabutar.
Dia menegaskan, BNN Kota Tangerang Selatan baru terungkap dan menemukan ini. “BNN juga tidak ada kewenangan melakukan pengawasan terhadap apotik, kita hanya pada kejahatan narkotika,” kata dia. (han)