27.7 C
Tangerang Selatan
Selasa, 14 Oktober 2025
Serpong Update
HUKUM

Satpol PP Kota Tangerang Beri Penyuluhan Lokasi Rawan Pelanggar Perda

Serpongupdate.com – Ratusan warga dari 5 kelurahan di wilayah Kecamatan Cipondoh menerima Penyuluhan Lokasi Rawan Pelanggar Peraturan Daerah (PERDA) tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, di Aula Kecamatan Cipondoh, Selasa (23/10).

Dikatakan Kabid Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Dida Rustiana, pihaknya ingin mengawal serta menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap PERDA. Ada tiga penegakan PERDA yang disampaikan kali ini. Diantaranya, No. 7 tahun 2005 tentang Larangan Pengedaran Penjualan dan Penggunaan Minuman Beralkohol, No. 8 Tahun 2005 Larangan Pelacuran, No. 5 tahun 2010 Larangan Kawasan Merokok serta No.6 tahun 2011 Ketertiban Umum.

“Dengan kesadaran yang sudah ditanamkan melalui penyuluhan ini, nantinya akan menciptakan ketentraman dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang. Kami berharap, masyarakat bisa menerapkan diwilayahnya masing-masing,” katanya.

Narasumber Penyuluhan 4 Perda, Iptu Ruri Hadi menuturkan, program seperti ini perlu dilanjutkan setiap tahun, karena masyarakat perlu mengetahui PERDA yang ada. Dengan pengetahuan yang dimiliki masyarakat mampu menciptakan ketertiban bersama. (abe)

 

Berita Terkait

Leave a Comment