Serpongupdate.com – Dalam meningkatkan pelayanan perijinan kepada masyarakat, Dinas Penananaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di ITC BSD City selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu (22-23/2/2019).
Pelayanan IMB mengusung konsep “Urus Ijin Sendiri Itu Gampang”, sehingga warga Kota Tangsel yang sedang berbelanja dan berkunjung ke ITC BSD City dapat dengan mudah mengurus IMB melalui sistem On the Spoot IMB .
Hal ini disampaikan Kepala dinas DPMTSP Kota Tangsel Bambang Noertjahjo.”Geliat pembangunan untuk sektor properti di Kota Tangerang Selatan cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dengan terealisasinya pencapaian target penerimaan retribusi IMB pada akhir tahun anggaran 2018 lalu yang melampaui target,” ujarnya.
Bambang menerangkan, pencapaian melebihi target penerimaan retribusi IMB adalah sebuah prestasi bahwa hasil pencapaian target diatas itu tak lepas dari adanya kemudahan-kemudahan dalam pelayanan perizinan secara keseluruhan di Kota Tangsel, antara lain kemudahan dalam pendaftaran secara online.
“Untuk itu dalam peningkatan pelayanan pada warga Kota Tangsel sekaligus mensosialisasikan bahwa mengurus IMB sendiri ituh mudah, maka DPMTDP Kota Tangsel membuka stand pelayanan IMB melalui sistem On the Spoot IMB di ITC BSD City,” paparnya.
Bambang juga menambahkan dipilihnya ITC BSD City atau pusat perbelanjaan karena memiliki aktivitas ekonomi dan bisnis yang tinggi, untuk berbagai jenis kebutuhan masyarakat dan sarana hiburan dapat dengan mudah ditemukan di mal. Berkaitan dengan On the Spoot IMB di ITC BSD City. Selain liburan, kini pengunjung dapat lebih mudah mengurus IMBnya di sela – sela berbelanja.
Senada Kepala Bidang IMB Maulana Prayoga menambahkan, DPMTSP Kota Tangsel terus meningkatkan pelayanan perijinan pada masyarakat, salah satunya adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan guna mempermudah warga Tangsel yang ingin mengurus sendiri ijin IMBnya dapat langsung mengunjungi stand Booth DPMTSP di ITC BSD City yang berada di lobi utama.
DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan publik dan mengingat pelayanan administrasi merupakan kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara Indonesia. “Maka dengan dibukanya pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di tempat perbelanjaan seperti ITC BSD City ini, kami DPMTSP Kota Tangsel berharap warga Kota Tangsel dapat mengetahui bahwa mengurus IMB itu tidaklah sesulit yang di bayangkan oleh sebagian masyarakat selama ini,” pungkasnya.
Perlu diketahui stand Booth DPMTSP Kota Tangsel digelar pada hari jumat tanggal 22 Februari dan Sabtu tanggal 23 Februari 2019 dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. (H3N )