Serpongupdate.com – Sedikitnya 32 unit kendaraan bermotor tanpa kelengkapan administrasi kendaraan, diamankan di Mapolres Tangerang Selatan, dalam patroli gabungan skala besar oleh Polres Tangerang Selatan dan jajaran terkait, Minggu (17/3/2019).
“Sesuai perintah Kapolda Metro Jaya untuk melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, bersama TNI, Satpol PP, Brimob dan satpam di kawasan perumahan,” ucap Kasat Reskirm Polres Tangsel, AKP Alexander, Minggu (17/3/2019).
Diterangkan dia, patroli skala gabungan itu dilakukan di sejumlah titik rawan, gangguan keamanan dam ketertiban masyarakat.“Kami melakukan patroli keliling wilayah yang rawan mulai dari Mapolres berputat ke ICE-Gading Serpong – GreenWich – Jalan Raya Pagedangan dan kembali ke Mako Polres Tangerang Selatan dengan melibatkan total 101 petugas gabungan dan 18 unit kendaraan patroli,” terangnya.
Dijelaskan Alex, patroli skala besar itu, bertujuan untuk memunculkan rasa takut bagi Oknum masyarakat, yang akan berniat melakukan kejahatan, sehingga mereka mengurungkan niat jahat-nya untuk melakulan kejahatan.“Operasi Gabungan yang dilaksanakan merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tangsel menjelang Pemilu 2019,” ucap dia.
“Dalam kegiatan itu, 32 unit sepeda motor tanpa dilengkapi Administratif (STNK) dan kelengkapan keselamatan berkendar, helm, spion, Lampu dan kelengkapan berkendara lainnya,” terang dia. (han)