32.4 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
RELEASE

Pelayanan Akta Kelahiran Disdukcapil Tangsel Diserbu Warga Pisangan

Serpongupdate.com –  Sebanyak 475 pemohon serbu pelayanan Akta Kelahiran yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kemarin.

Masyarakat Kelurahan Pisangan, dan Ciputat Timur pada umumnya, sangat senang dengan adanya pelayanan tersebut, mereka dimudahkan dan dilayani dengan baik dalam pelayanan dokumen kependudukan sehari jadi tersebut.

Seperti yang diungkapkan Yani (42) warga Legoso, Kelurahan Pisangan, dia sangat senang dengan adanya pelayanan tersebut. “Alhamdulillah, gak harus kedinas, kita dimudahkan, dan langsung dapat Akta Kelahiran, sehingga gak perlu menunggu lama untuk mendapatkan akta,” ungkapnya.

Begitupula dengan Yusuf (48), dia merasa terbantu dengan adanya pelayanan ini. “Meski ngantri namun tidak perlu jauh dan menunggu lama, pulang bisa langsung bawa akta kelahiran,” ucap bapak tiga orang anak ini.

Lurah Pisangan TB Apriliadhi, mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil yang telah melaksanakan pelayanan akta kelahiran di Kelurahan Pisangan.”Alhamdulillah, antusias warga sangat tinggi dimulai dari Jumat sampai Sabtu malam, mereka sangat senang dengan adanya pelayanan ini,”ungkapnya.

Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, mengungkapkan, mayoritas pelayanan pembuatan Akta Kelahiran didominasi oleh usia lanjut atau dewasa, hampir 99 persen dewasa yang membuat akta kelahiran, ini dikarenakan untuk bayi sudah terjaring melalui pelayanan langsung jadi saat melahirkan di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Kota Tangsel dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Disdukcapil. “99 Persen mereka yang membuat akta kelahiran usia diatas 17 tahun, mereka membuat Akta Kelahiran untuk keperluan pembuatan paspor atau lainnya,” ungkapnya.

Dalam pelayanan sehari jadi ini, sebanyak 475 pemohon datang langsung membuat Akta Kelahiran. “Pelayanan kali ini diselipkan juga pelayanan KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), untuk pemohon KIA sebanyak 71 pemohon dan untuk KTP sebanyak 82 pemohon,” jelasnya. (rls))

 

Berita Terkait

Leave a Comment