28.8 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Benih Tanaman Hortikuluta Mengandung Bakteri dan Virus Berbahaya Dimusnahkan

Serpongupdate.com –  Badan Karantina Pertanian (Baratan) memusnahkan benih tanaman hortikultura, positif mengandung bakteri dan virus berbahaya asal India berupa bunga carnation dan tomat impor, Jumat 31 Mei 2019.

“Benih yang kami musnahkan dengan dibakar ini sebanyak 15.000 batang benih bunga carnation dan 1 kwintal buah tomat, yang semuanya beeasal India,” kata Kepala Baratan Ali Jamil, Jumat 31 Mei 2019 di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Disebutkannya, dua jenis tanaman hortikultura asal India itu, masuk ke Indonesia secara legal dengan menyertakan surat kesehatan tumbuhan dari otoritas karantina dari negara asalnya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ulang oleh Baratan, ditemukan virus dan bakteri pada komoditas pertanian tersebut.

“Pemeriksaan ulang yang dilakukan karantina pertanian ini adalah prosedur yang biasa dilakukan walaupun telah disertai jaminan PC  dari negara asal, berdasarkan pemeriksaan kami virus dan bakteri yang ada pada jenis bunga Carnatian dan tomat ini belum pernah kami temukan sebelumnya di Indonesia,” terang dia.

Lebih jauh Ali menjelaskan, hasil uji analisis laboratorium BBKP Bandara Soetta, bibit  bunga Carnation asal India positif terinfeksi Carnation Mottle Virus (CarMV) atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina OPTK Kategori A2 golongan 1.

Sementara pada tomat positif mengandung bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae (PSS) OPTK Kategori A1 golongan 1 yang harus dimusnahkan.

“Ini merupakan hasil dari tindakan pengetatan pengawasan sekaligus menjadi catatan bagi kami untuk terus melakukan ekspose pentingnya melindungi kelestarian sumber daya alam hayati kita,” kata Ali.

Selain bunga Carnation dan Tomat, pemusnahan tersebut juga dilakukan terhadap sejumlah hasil penahanan di terminal Bandara Soetta berupa bibit tanaman, buah-buahan, sayuran, daging segar dan hasil olahan produk hewan seperti sosis yang ditahan dalam kurun waktu Maret sampai dengan Mei 2019. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment