Selasa, 18 Maret 2025
Serpong Update
COMMUNITY

LBB Tangsel Gelar Buka Puasa Bersama dan Raker 2019

Serpongupdate.com – Menjalin lebih erat tali silaturahmi antar padepokan atau sanggar silat tradisional Betawi di Kota Tangerang Selatan, Lembaga Budaya Betawi (LBB) menggelar rangkaian kegiatan buka puasa bersama, santunan 100 yatim  dan Rapat Kerja 2019 diskudi “Menyambut Perda Pelestarian Budaya Betawi”.

“Untuk kegiatan bukber sendiri merupakan rutinitas tahunan,” ungkap Ketum LBB Tangsel, Abdul Karim, di Aula Kecamatan Pondok Aren, Kamis (30/5/2019) malam.

Sesuai daftar hadir yang ada, katanya, sudah mewakili hampir sekira 130 Padepokan, dan yang terlihat 90 an padepokan. Diantaranya, Bayu Suta Sudasna Perwakilan DPD Bamus Betawi Kota Tangerang Selatan, Ustd Abdul Rojak selaku Penasehat Bamus Betawi, Inung Nurjanah perumus raker, dan Tokoh Budaya Jaro Syarif pimpinan Jawara Silaturahmi Kota Tangerang Selatan.

“Kami hadir memenuhi undangan LBB ini dalam acara buka bersama, rapat kerja, dan telah banyak kami sampaikan beberapa fase-fase sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi,” terang Bayu Suta Sudasna, usai kegiatan.

Menurutnya, pada acara sesi ketiga yakni raker, dibuka langsung oleh Ustadz Abdul Rojak, pihak Bamus Betawi Tangsel akan segera melakukan roadshow ke kecamatan-kecamatan se Tangsel untuk sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi yang telah disahkan pada 23 Mei lalu.“Kami juga akan segera melakukan roadshow, mungkin ke kecamatan se Kota Tangerang Selatan,” cetusnya.

Ia tekankan bahwa warga Betawi di Kota Tangerang Selatan harus mengetahui jika di Kota motto CMORE ini sudah memiliki Perda Pelestarian Budaya Betawi.

“Tinggal kita sosialisasikan nanti kepada penggiat maupun aktivis budaya, guru-guru persilatan, pelaku budaya baik seni tari, lenong, dan sebagainya, harus mengetahui point-point didalam perda untuk bersama-sama membuat rumusan yang nantinya akan didorong kepada Dinas terkait agar bisa dilanjutkan menjadi point-point Perwal,” katanya.

Menutup sebagian akhir wawanca, Bayu menyebut bahwa dengan adanya Perwal, maka nanti akan menjadi sempurna dijalankan serta diterapkan dalam masyarakat. (Geng)

Berita Terkait

Leave a Comment