26.4 C
Tangerang Selatan
Rabu, 27 November 2024
Serpong Update
HUKUM

Polisi Ringkus Belasan Remaja Tawuran Antar Kampung

Serpongupdate.com – Polisi akhirnya berhasil meringkus 15 orang remaja peserta tawuran antar kampung di Tangerang, yang terjadi pada Minggu (9/6/2019) dini hari kemarin.Satu remaja berinisial AR (16), tewas terkena sabetan senjata tajam, akibat insiden tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja asal Kampung Cadas dan Kotabumi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, aksi tawuran antar dua kelompok pemuda itu terjadi di kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (9/6) dini hari kemarin.

Pecahnya tawuran tersebut, lanjut Argo, dipicu dari perjanjian kedua kelompok remaja di media sosial.”Kita sampaikan berkaitan kasus menghilangkan nyawa. Jadi peristiwanya berawal dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang tergeletak yang ketika anggota hampiri, sudah dibawa ke rumah sakit,” terang dia saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019).

Argo menerangkan, aksi tawuran antar remaja yang membekali diri mereka dengan senjata tajam seperti celurit, golok sisir, stick baseball hingga batu dan kayu itu dipicu karena media sosial.“Kelompok pemuda ini saling menantang lewat media sosial Instagram dan janjian untuk di kawasan yang telah disepakati, yaitu di depan SD 2 Karet, Kampung Teriti,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil meringkus 15 remaja yang 7 di antaranya berasal dari Kotabumi dan 8 sisanya berasal dari Cadas.

Dari aksi tersebut,polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut, berupa senjata tajam, lima unit sepeda motor, dan batu. “Kemudian dari kelompok Cadas ini bawa sajam kita kenakan UU darurat. Dari Kotabumi kita kenakan UU Pasal 170 dan Pasal 338 karena mengakibatkan meninggal,” kata dia. (han)

Berita Terkait

Leave a Comment