Serpongupdate.com – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK di Banten, pada hari pertama pelaksanaanya, membuat gaduh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang beralamat di Jalan Raya Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (17/6/2019) pagi ini.
Ratusan orang tua dan calon pendaftar PPDB memadati Kantor Dinas Dukcapil, untuk melakukan pembuatan legalisir Kartu Keluarga (KK), sebagaimana yang disyaratkan dalam PPDB online SMA/K di Provinsi Banten.
Pegawai Dinas Dukcapil yang sebelumnya tidak mengetahui perihal tersebut, sempat diprotes para orang tua yang mendaftar.Pasalnya, kebijakan legalisir KK ini, tidak diketahui sama sekali oleh pegawai Dinas Dukcapil Tangsel.
Tania, warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mengaku legalisir KK adalah persyaratan mutlak yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, selain sederet persyaratan lainnya, Dia pun, mengaku telah datang mengantre sejak pagi hari, agar proses legalisir bisa segera rampung.
“Syaratnya itu banyak, salah satunya legalisir KK. Tadi Dinas ngotot menjelaskan engga ada itu. Tapi diterangkan Kadisnya, ternyata engga ada kordinasi dari provinsi, jadi mereka engga tahu,” ucap dia.
Sampai saat ini, ratusan orang tua calon pendaftar PPDB online tingkat SMA/SMK masih terus mendatangi Kantor Dinas Dukcapil Tangsel.
Mereka datang, memohon pelegalisiran foto copy kartu keluarga, sebagaimana prasyarat yang harus dilengkapi setiap calon pendaftar PPDB online.“Tadi sudah selesai, akhirnya semua kami layani. Tidak ada yang tidak terlayani,” kata Kepala Dinas Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan.
Dia meminta masyarakat, untuk tetap tertib dan bersabar, pasalnya saat ini pihaknya juga telah memaksimalkan pelayanan legalisir KK tersebut.“Ini kami maksimalkan, kami ada 10 petugas khusu untuk ini. Mohon pengertiannya, antri dan tetap tertib,” kata dia. (han)