Serpongupdate.com – Pegiat Budaya Betawi Kota Tangerang Selatan, berharap seni silat budaya masuk dalam kurikulum pendidikan, dan guru silat dihonor pemerintah.
Lahirnya Peraturan Deerah (Perda) Budaya Betawi yang baru saja disahkan DPRD Kota Tangerang Selatan, mendapat pujian dari pegiat budaya Betawi di Kota Tangerang Selatan.
Dengan lahirnya perda tersebut, diharapkan pelestarian budaya Betawi di Kota Tangsel, menjadi lebih terukur dan memiliki arah yang jelas.
Tokoh masyarakat Betawi Kota Tangerang Selatan, Dudung E Diredja, mengatakan, dengan lahirnya Perda Budaya Betawi, memberi ruang baru terbukannya kelestarian budaya dan seni Betawi di Tangsel.
“Ini kita syukuri, harapannya bahwa budaya dan tradisi ini bisa masuk ke kurikulum di ekstrakurikuler sekolah. Jadi seni silat Betawi bisa masuk menjadi pilihan siswa dalam ekstra kulikuler sekolah,” kata Dudung, Minggu (23/6/2019), dalam acara Lebaran Jawara di Jaletreng River Park, BSD, Tangerang Selatan.
Saat ini lanjutnya, melalui forum silaturahmi Persatuan silat dan budaya tradisional (Forsil Persibrata) pihaknya tengah melakukan pendataan jumlah Sekolah Dasar dan Menengah Pertama berikut pelatih silat yang ada di tiap wilayah Kecamatan se Tangsel.
“Sekarang sedang kita petakan, sudah ada berapa sekolah SD dan SMP. Berapa kebutuhan pelatih dan sebagainya. Kalau ini masuk ekstra kulikuler, kita (120 perguruan silat di Tangsel) harus sepakati, jurus apa untuk diajarkan ke siswa sebagai dasar,” kata Dudung.
Menurut Dudung, dengan masuknya seni silat budaya di sekolah-sekolah yang ada di Tangsel, juga merupakan upaya pegiat budaya dan Pemerintah dalam melestarikan seni budaya Betawi di Tangsel.“Semacam ini sangat diperlukan untuk generasi muda, agar kelestarian budaya dan seni Betawi tidak hilang dan terlupakan, terutama oleh generasi saat ini,” bilangnya. (ccp)