Serpongupdate.com – Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang biaya operasi pengolahan darah di Tangerang Selatan.
Sosialisasi itu disampaikan ke Unit Transfusi Darah PMI tingkat kota dan kabupaten di Provinsi Banten dengan cara yang santai, yakni sambil memancing di Lubana Sengkol, Setu, Tangerang Selatan, Jumat (28/6/2019).
“Tangsel berkepentingan menginformasikan Perwal Nomor 14 Tahun 2017 tentang pembebasan biaya operasional pengolahan darah atau yang kita kenal darah gratis,” ujar Kepala UTD PMI Kota Tangerang Selatan, Suhara Manullang.
Suhara menjelaskan, berdasarkan Perwal itu, kini masyarakat Tangerang Selatan tidak perlu membayar kantong darah dengan cara menunjukan KTP di rumah sakit yang sudah bekerjasama.
Biaya pengolahan darah seperti kantongnya juga penyimpanan darah agar terbebas dari bakteri kini ditanggung oleh APBD Kota Tangerang Selatan.”Lalu (sosialisasi ini) supaya menjadi inspirasi kabupaten dan kota di Banten agar ada concern tentang pelayanan darah,” jelas Suhara.
Suhara juga menjelaskan, pertemuan dengan Unit Transfusi Darah PMI se-Banten sangat diperlukan untuk terus menjalin komunikasi persediaan darah di masing-masing daerah. “Ini dibutuhkan untuk komunikasi pelayanan darah se-Banten,” ujarnya. (ccp)