31.2 C
Tangerang Selatan
Senin, 25 November 2024
Serpong Update
POLITIK

Partai Non Parlemen, PPP Juga Buka Penjaringan Calon Walikota Tangsel

Serpongupdate.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangsel, akhirnya ikut partai politik lain untuk membuka penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Walikota Tangsel.

Meski tidak memiliki kursi atau tercatat sebagai partai non parlemen, PPP Kota Tangsel optimis membuka penjaringan tersebut, dan ikut serta mencari Calon yang akan diusung dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

Hari pertama pendaftaran penjaringan tersebut, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel Rita Juwita yang datang pertama mengambil formulir penjaringan.

Ketua DPC PPP Kota Tangsel, Eeng Sulaiman mengatakan, bahwa penjaringan tersebut akan ditutup sampai 31 Oktober nanti.

“Tadi bu Rita sudah ambil formulir penjaringan. Nanti untuk penjaringan akan kita mulai penyeleksiannya ketika sudah mulai mengembalikan formulir. Jadi saat ini kita buka bagi seluruh Bacalon yang ingin datang ke PPP dan mengambil formulir penjaringan Bacalon Walikota,” ungkapnya.

Disingggung lebih lanjut mengenai status PPP yang kini menjadi partai non parlemen. Eeng mengatakan bahwa PPP tetap akan ikut serta dalam ajang Pilkada ini.

“Meski kami tidak memiliki kursi, tapi kami memiliki pemilih yang cukup lumayan. Dan kami akan mencari calon yang sangat baik untuk Kota Tangsel melalui penjaringan ini,” ujarnya.

Sementara itu Rita dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa dirinya telah mengikuti penjaringan di PKB selain PPP. Dan alasannya maju di Pilkada Tangsel ini disebut karena adanya dorongan yang kuat dari rekan-rekanya dan masyarakat.

“Ada dorongan dari teman-teman. Jangan selesai berkiprah, mereka masih membutuhkan saya. Makanya saya ikuti proses ini. Dan sebelum dari PPP saya juga sudah mengambil formulir ke PKB,” ujarnya.

Ia juga bilang telah pamit kepada atasannya Walikota Airin Rachmi Diany. Sepulang dari menunaikan ibadah haji Rita menemui Airin untuk pamit akan pensiun sebagai ASN sekaligus nyalon dalam bursa Pilwalkot Tangsel 2020.

“Silahkan silahkan. Kata Bu Airin silahkan saja,” kata Rita mengutip pernyataan Airin.

Rita mengaku juga akan mendatangi kantor politik partai lainnya yang masih dan atau belum membuka pendaftaran penjaringan bakal calon.

Secara aturan untuk mengusung Calon Walikota/Wakil Walikota minimal 20 persen kursi atau harus memiliki 10 kursi di DPRD Tangsel, sedangkan PPP tidak memiliki kursi di DPRD Tangsel. Namun jumlah suara PPP dalam Pemilu 2019 yang lalu cukup banyak yaitu 22.150 suara.(Nto)

Berita Terkait

Leave a Comment