26.8 C
Tangerang Selatan
Minggu, 23 Februari 2025
Serpong Update
Gallery

Penanganan Covid-19, Pemkot Tangsel Ajukan PSBB

Serpongupdate.com – Pemerintah KotaTangerang Selatan, dipastikan akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), hal ini agar mendukung kebijakan serupa yang telah diumumkan Pemprov DKI Jakarta dan berlaku pada (10/4/2020).

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, Kota Tangsel, sebagai wilayah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, juga harus menerapkan itu.

“Siap engga siap mesti dijalani, karena itu bagian dari ikhtiar kita. Karena DKI Jakarta sudah menyatakan PSBB. Kalau kita tidak melakukan maka hasilnya tidak akan maksimal buat DKI Jakarta atau buat kita Tangerang Selatan,” jelas Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dalam siaran langsung di akun Instagram resmi @Humaskotatangsel.

Menurut dia, ada sejumlah persyaratan yang mesti disiapkan Kota Tangsel, dalam penerapan kebijakan PSBB ini. Kota Tangsel, juga menyelesaikan persyaratan tersebut.”Kita menyampaikan kita berkeinginan kalau misalkan mau melakukan PSBB bareng-bareng, karena Jakarta engga mungkin sendiri,” jelasnya

Airin menyaksikan, sekarang ini masih banyak warga Tangsel, yang belum benar-benar menaati peringatan sosial disntancing. Dengan tetap bertemu orang dalam jumlah banyak, dan berkumpul di cafe-cafe.

Dia juga mengajak warga Tangsel, untuk mengirimkan direct massage ke Instagram Pemkot Tangsel, terkait pengaduan adanya kegiatan masyarakat berkumpul-kumpul,  dengan menyertakan alamat kejadiannya.”Nanti setelah kita terapkan PSBB kami akan menindak yang masih suka nongkrong-nongkrong,” jelas dia.

Pemkot Tangsel, lanjutnya juga telah menyerahkan sejumlah persyaratan penerapan PSBB ke Pemprov Banten, untuk segera diteruskan ke Pemerintah Pusat. (Han)

Berita Terkait

Leave a Comment