Minggu, 9 November 2025
Serpong Update
HUKUM

New Normal, BKPP Tangsel Bahas Jam Kerja Pegawai

Serpongupdate.com –  Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, tengah membahas pengaturan jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN, pada masa transisi Pandemi Covid-19. Saat ini, hanya pejabat eselon 2,3 dan 4 di jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan, yang diharuskan bekerja di kantor.

“Sedang di revisi, tapi untuk eselon 2,3,4 masuk setiap hari, dan untuk staf diatur oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya,” jelas Kepala BKPP Kota Tangsel, Apendi, Senin 15 Juni 2020.

Namun begitu, Apendi mengaku jumlah seluruh pegawai di Tangerang Selatan, tidak terlalu banyak. Sehingga pengaturan pertemuan antar pegawai, bisa menerapkan physical distancing. “Sedang kita bahas ,tapi kalau dilihat jumlah pegawai di Tangsel sedikit. Lalu ada beberapa OPD terpencar (tidak terpusat),” ucapnya.

Namun begitu, Apendi mengaku belum mengeluarkan aturan pasti kebijakan jam kerja pegawai non pejabat, memasuki fase new normal. (Han)

Berita Terkait

Leave a Comment