Serpongupdate.com – Pandemi Covid-19 masih terjadi. Mengatasi dampak kekurangan pangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghimbau agar warga mengkonsumi pangan lokal.
Untuk itu, Pemkot mendorong ketahanan pangan dengan diversifikasi pangan lokal non beras, Pemkot Tangerang mengeluarkan surat edaran Nomor 1671/SE.DKP/2020 berisikan himbauan untuk masyarakat agar mengkonsumsi pangan lokal. Surat tersebut ditanda tangani oleh Wali Kota.
“Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pertanian, Pemkot Tangerang mengeluarkan surat edaran yang berisi dua himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang. Pertama, agar masyarakat mengkonsumsi menu makanan lokal non beras minimal satu hari dalam satu bulan setiap tanggal enam belas,” terang Abduh Surahman Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang.
Selain itu, sambung Kadis, untuk masyarakat juga supaya mengkonsumsi menu makanan atau pangan non beras produksi dalam negeri dan buah-buahan lokal Indonesia pada rapat dan pertemuan yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Mamet Indiarto. MSi Kabid Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang menambahkan, surat edaran itu sudah disosialisasikan ke masyarakat, OPD, Kecamatan, Lelurahan dan rekan ibu-ibu Kelompok Wanita Tani (KWT) se-Kota Tangerang.
“Kami berupaya memenuhi makanan non beras sebagaimana terlampir, dan surat edaran sudah kami sebar ke 47 KWT se-Kota Tangerang, “ungkap Mamet, Kamis (16/7)
Ia menyebutkan, pangan non beras dianjurkan dalam bentuk makanan olahan pangan lokal berupa ubi, singkong, pisang, kimpul dan kacang tanah.
“Harapan kami melalui program ini pola pangan warga menjadi lebih baik, warga lebih sehat terutama terkait penyakit diabets dan darah kental serta tercipta pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman,” katanya melalui sambungan telepon. (Fjr)