Serpongupdate.com – Pandemi Koronavirus 2019–2020 atau dikenal sebagai pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit koronavirus 2019 (bahasa Inggris: coronavirus disease 2019, disingkat COVID-19) di seluruh dunia.
Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah COVID-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus Corona atau COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi. Alasannya, karena virus tersebut telah menyebar semakin luas di seluruh dunia.
“Karena itu kami membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, seperti dilansir Xinhua, Kamis (12/3/2020).
Dilansir dari laman https://covid19.go.id/ pertanggal 3 Juli 2020, diketahui data sebaran COVID-19 melanda 216 negara dengan rincian 10.710.005 kasus dan 527.877 meninggal. Untuk di Indonesia sendiri memiliki data, yakni 60.695 positif, 27.568 sembuh dan 3.026 meninggal
Untuk semakin mempercepat penanganan COVID-19, Presiden Joko Widodo telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 tahun 2020. Keppres ini ditandatangani Jokowi pada Jumat 13 Maret 2020.
Gugus Tugas COVID-19 Tangsel
Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Nasional selaku Kepala Satuan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat pusat untuk menyetujui susunan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Tangsel.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Selasa (17/3/2020), membentuk Satuan Gugus Tugas Covid-19. Pemkot Tangsel bahkan diperkuat hingga Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT dan RW.
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, Pemerintah Kota Tangsel membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan COVID-19 Kelurahan hingga di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) yang ada di 54 kelurahan dari 7 Kecamatan di Kota Tangsel. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di masyarakat.
”Kami mengajak seluruh pengurus rukun warga dan rukun tetangga serta unsur masyarakat pada wilayahnya untuk membantu mensosialisasikan pencegahan dan penularan covid-19,dengan target memutus mata rantai penularan COVID-19,” ujarnya.
Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel
Tidak tanggung-tanggung upaya Pemkot Tangsel untuk mencegah penyebaran virus Corana di daerah penyanggah Ibu Kota.Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Gugus Tugas telah mengoperasikan Rumah Lawan Covid-19 yang berlokasi di Kawasan Ciater, Kecamatan Serpong, KotaTangerang Selatan. Rumah Lawan Covid-19 digunakan untuk mengisolasi pasien orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan Rumah Lawan COVID-19, Selasa (14/4/2020).Rumah Lawan COVID-19 atau disingkat RLC ini dilengkapi sebanyak 148 tempat tidur yang terdiri dari pria 85 tempat tidur dan wanita 63 tempat tidur. Dimana 85 tempat tidur untuk pria ini terdiri dari ODP berjumlah 73 tempat tidur dan PDP sebanyak 12 tempat tidur, untuk wanita untuk ODP sebanyak 50 tempat tidur dan PDP sebanyak 13 tempat tidur.
Kepala Unit PMI Kota Tangsel atau Bidang Penanganan di Gugus COVID-19, Suhara Manullang, menjelaskan, rumah ini merupakan Rumah Lawan COVID-19, dibuat senyaman mungkin oleh Pemkot Tangsel. “Wabah ini ada di Tangsel sejak pertengahan Maret, untuk itu kita bergerak bersama untuk lawan covid, dengan mengkarantina orang yang sakit dari orang yang sehat,” ungkapnya.
Fasilitas Rumah Lawan COVID-19 Tangsel
Karena namanya rumah maka Rumah Lawan COVID-19 ini, fasilitasnya dibuat seperti di rumah. Agar pasien merasa berada dirumah selama menjalankan karantina. Rumah Lawan COVID-19 Tangsel memiliki fasilitas, yakni :
- Ruang istirahat pasien yang disekat- sekat dan terdapat pendingin udara (AC) dan televisi.
- Toilet dan kamar mandinya shower sebanyak 24 kamar mandi.
- Medical room dan alat-alat medis
- Wi-F atau internet
- Dispenser di depan setiap kamar
- Mesin cuci, tempat jemuran, setrika, serta lainya.
Suhara yang juga menjabat sebagai Penanggungjawab atau Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, menjelaskan, setiap hari akan ada lagu-lagu atau music phsycotherapy, Dimana petugas setiap shiftnya terdiri dari dokter umum, perawat, petugas makanan, OB, relawan dan supir ambulance.
”Bahkan kita pun menyiapkan konsultasi psikologi, senam pagi atau olahraga, rapid test sebelum pulang, Dan bagi pasien yang mengalami perburukan gejala akan dirujuk, sehingga mobil ambulance selalu standby,” ujarnya.
Pasien Puskesmas dan Warga Tangsel
Diperuntukan karantina, Rumah Lawan COVID-19 Tangsel menerima pasien dari Puskesmas dan Warga Tangsel. “Di sini istilahnya karantina terpusat apabila tidak bisa karantina mandiri,” kata Suhara.
Lebih lanjut Suhara menjelaskan, tempat ini tidak membuka pendaftaran, namun pasien berasal dari Puskesmas yang ada di Tangsel. “Jadi jika ada pasien rujukan dari Puskesmas ditempatkan disini, juga warga Tangsel, yang menghendaki karantina terpusat di RLC,” katanya.
Menurut Suhara, Satuan Gugus Tugas dalam tingkat lingkungan juga harus berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan mengambil langkah cepat untuk memperhatikan keluarga pasien positif COVID-19. Oleh karena itu, kebutuhan sehari-sehari para pasien akan diawasi oleh gugus tugas di tingkat RT dan RW.
“Kami memang menerima rujukan dari puskesmas. Tapi bukan hanya bicara pasiennya saja, tapi keluarganya. Maka gugus tugas tingkat RW dan RT itulah yang berperan mengawasi untuk kebutuhan sehari-harinya. Jangan mengucilkan mereka, karena mereka bagian dari kita yang harus kita lindungi,” ucapnya.
Kamera Pengawas atau CCTV
Untuk memantau aktivitas pasien. Rumah Lawan COVID-19 memasang kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik agar memudahkan apabila ada pasien yang membutuhkan pertolongan.
Tempat Curhat
Menyandang status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 membuat penghuni Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan, merasa tertekan.
Belasan pasien itu kerap mengalami tekanan sosial karena statusnya yang suspect virus yang saat ini tengah mengguncang dunia. Mereka pun kerap merasa dikucilkan oleh lingkungannya
Mereka mengungkapkan perasaannya itu kepada tim medis yang merawatnya di lokasi karantina yang terletak di Ciater, Serpong, Tangsel tersebut.”Mereka merasa didiskriminasi, dikucilkan oleh lingkungannya. Ada yang ditolak masyarakat. Kan kasihan mereka, apalagi kalau mereka masih anak-anak,” ungkap Suhara.
Alasan mereka dikarantina di Rumah Lawan COVID-19 itu pun menjadi alasan agar mereka bisa lebih merasa nyaman saat proses penyembuhan tersebut.
“Tindakan diskriminatif terhadap warga suspect COVID-19 tidak perlu terjadi, sebab untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini sangat diperlukan rasa kebersamaan dan saling tolong menolong,” terang Suhara.
Terlebih, sudah terdapat Satuan Gugus Tugas yang dibentuk dari tingkat RT dan RW. Seharusnya pemantauan dapat dilakukan secara baik.”Ketika misalnya ada orang tua yang positif, keluarganya itu bagaimana? Otomatis kan anaknya menjadi ODP. Nah, RT RW itu yang harus berperan penting. Memantau apakah anaknya itu bisa karantina mandiri atau tidak,” tutur Suhara.
Namun, berdasarkan pemantauan pihaknya, seorang anak tak bisa melakukan karantina mandiri. Sehingga Ketua RT maupun RW bisa mendata dan membawanya ke Rumah Lawan COVID-19 Tangsel.
“Di sinilah Rumah Lawan COVID-19 hadir. Jadi jangan sampai ada lagi diskriminasi itu. Apalagi nanti kalau pasien yang dikarantina di sini sudah sembuh, kan mereka dapat surat pernyataan sembuh. Jadi dia (pasien sembuh) bisa diterima di tengah masyarakat. Tidak ada lagi diskriminasi dan tekanan sosial,” tegas Suhara. (Adv)