Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan menggelar acara Peresmian Balai Warga se-Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 3 Februari 2017 di Aula lantai 4 Balai Kota, Jalan Maruga Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
Walikota Tangerang Selatan secara langsung meresmikan Balai Warga didampingi oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Pemerintahan, serta disaksikan oleh camat, lurah, dan ketua RW se-Kota Tangerang Selatan.
Kepala Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Drs.H. Widodo Hari Lusinto,MM, mengatakan bahwa Balai Warga merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang Selatan membangun Balai Warga sebagai sarana penunjung aktifitas warga di setiap RW se-Kota Tangerang Selatan.
Sementara, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengatakan bahwa Balai Warga yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan berjumlah 227 sejak tahun 2013 sampai dengan 2016. Selanjutnya, Balai Warga akan dilengkapi dengan Wifi gratis agar masyarakat lebih mudah untuk menambah ilmu dan memperluas wawasan. Airin juga meminta kepada Bagian Pemerintahan untuk mengadakan perlombaan Balai Warga terbaik. Tujuan dari perlombaan ini untuk mengetahui rasa memiliki warga terhadap balai warganya.
Airin berpesan kepada seluruh ketua RW bersama dengan warganya untuk memelihara, menjaga, mempercantik, dan memanfaatkan Balai Warga untuk kepentingan warga sekitar. Walaupun Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Metropolitan, namun Airin meyakini bahwa hal tersebut tidak akan menghilangkan sikap keguyuban, toleransi, dan kekeluargaan antar warga.
Usaisambutan, Walikota Airin menandatangani prasasti dan memberikan piagam kepada ketua RW secara simbolis kepada 4 Balai Warga yaitu Balai warga RW 04 Keluarahan Muncul, RW 06 Kelurahan Pondok Jagung, RW 07 Kelurahan Cipayung, dan RW 20 Kelurahan Benda Baru.