Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat kunjungan dari rombongan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten. Rombongan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Bambang Purwanto Sumo di Aula Lt. 4 Balaikota Tangerang Selatan, Selasa(14/2/2017).
Kedatangannya terkait dengan 3 Penghargaan Ombudsman RI kepada Kota Tangerang Selatan yang berhasil meningkatkan pelayanan publik di Kota Tangsel, yaitu Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) dan Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kota Tangerang Selatan. Penghargaan ini diterima langsung oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, S.H., M.H. dan Wakil Walikotanya Drs. H. Benyamin Davnie.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Bambang Purwanto Sumo mengatakan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sesuai dengan UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Mengacu pada standar kepatuhan pelayanan publik, Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat zona kuning pada tahun 2016, ada 39 produk pelayanan yang dinilai keterkaitan dengan perijinan dan rekomendasi, dari 39 tersebut hanya 7 yang kami nilai cukup baik sehingga kami kerucutkan lagi ada 3 yang sudah sangat baik masuk pada zona hijau, Disdukcapil sebagai zona hijau tertinggi, BP2T, dan BLHD.
Bambang juga menjelaskan bahwa penilaian kerja ini dilihat dari ketersediaan sarana pengukuran kepuasan pelanggan dan tingginya pengaduan dari masyarakat yang masuk. Bambang berharap bahwa kedepannya standar pelayanan yang masih berada di bawah zona hijau dapat berubah sesuai dengan standar pelayanan.
Di samping itu, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan dirinya mengakui bahwa masyarakat kota Tangsel banyak yang memberikan kritik kepada pemerintah, khususnya melalui sarana media sosial. Akan tetapi Airin meyakini hal ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah khususnya para SKPD terkait untuk bisa bekerja lebih baik lagi terkait dengan pelayanan publik.
Ditempat yang sama, Airin mengatakan bahwa keberhasilan suatu daerah, pemerintahan itu tidak bergantung pada satu dinas, tetapi harus adanya kesinambungan antara dinas satu dengan yang lain sehingga pelayanan publik untuk masyarakat dapat berjalan dengan baik.