25.4 C
Tangerang Selatan
Minggu, 6 April 2025
Serpong Update
Gallery

Ini Cara Pemkot Tangerang Atasi Lonjakan Kasus Covid-19

Serpongupdate.com –   Pemerintah Kota Tangerang mengambil langkah penguatan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) mulai dari tingkat RW di setiap wilayah Kota Tangerang. Kebijakan itu dilakukan dalam upaya menekan laju angka Covid19 yang membuat Kota Tangerang kembali menjadi zona merah.

“Sebelumnya PSBL RW dirasa cukup berhasil untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ungkap Wali Kota saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (4/12).

Sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya kasus di area perkantoran, Wali Kota juga kembali menginstruksikan pemberlakuan Work From Home (WFH) ASN Pemerintah Kota Tangerang.”Yang bekerja di kantor hanya 25%, dan 75% bekerja dari rumah dalam setiap unit kerja,” tegasnya.

Kemudian, Pemkot Tangerang bersama TNI dan Polri membentuk Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.”Tentunya Pemkot siap bersinergi demi menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid-19,” jelas Wali Kota usai peresmian Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Polres Metro Tangerang Kota.

Pemkot bersama unsur TNI Polri akan memberikan tindakan tegas apabila ada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 agar kesadaran dan kedisipilinan masyarakat dapat terus ditingkatkan.”Apabila terjadi kerumunan akan dibubarkan paksa bahkan sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya..

Lebih lanjut Wali Kota meminta agar seluruh pihak yang ada di Kota Tangerang mau bekerja sama dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.”Supaya bisa turun statusnya menjadi zona oranye bahkan zona hijau,” pungkas Wali Kota. (Fjn)

Berita Terkait

Leave a Comment