25.4 C
Tangerang Selatan
Minggu, 6 April 2025
Serpong Update
Gallery

Diberlakukan PPKM, Ini Pesan Wali Kota Tangerang

Serpongupdate.com – Masyarakat Kota Tangerang hari ini  menjalankan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat. Sanksi juga diberlakukan apabila masyarakat kedapatan yang melanggar aturan selama masa PPKM.

 Salah satu point penting dalam pelaksanaan PPKM di wilayah Kota Tangerang adalah pembatasan kegiatan yang sifatnya olahraga, rekreasi dan hiburan mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengharapkan agar masyarakat Kota Tangerang dapat berpartisipasi aktif dalam mematuhi aturan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa PSBB di Jawa dan Bali diberlakukan, agar angka penularan Covid-19 di Kota Tangerang bisa terus ditekan.

“Mulai hari ini fasilitas olahraga baik yang dikelola oleh Pemkot maupun swasta untuk sementara waktu ditutup,” jelas Wali Kota, Senin (11/1).

Lebih jauh Wali Kota menegaskan agar warga yang  tidak ada urusan penting untuk beraktivitas di rumah saja.

Selain itu, lanjut Wali Kota, selama masa PSBB kegiatan di sektor perdagangan juga dibatasi hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00 WIB.”Kalau bukan yang sifatnya kebutuhan harian wajib mengikuti aturan pembatasan jam operasional,” imbuhnya.

Wali Kota juga mengimbau agar sektor perkantoran baik swasta maupun negeri untuk dapat mematuhi aturan kerja selama pemberlakuan PSBB 11 – 25 Januari 2021.”WFO harus 25% dari total pegawai, 75% sisanya WFH,” pungkasnya. (Fjn)

Berita Terkait

Leave a Comment