27.1 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
RELEASE

Polsek Pulomerak Polres Cilegon Kawal Pembagian Bantuan Sosial Tunai

Serpongupdate.com – Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial disalurkan melalui PT. Pos Indonesia yang merupakan tahap ke 10 di awal tahun 2021, penerimaan BST  senilai Rp. 300.000/KK bertujuan untuk membatu warga yang terdampak Covid-19.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH di wakili Kapolsek Pulomerak Kompol Rizki Septirian Y, SIk MH, menjelaskan,  penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 Kementrian Sosial RI dilaksakan selama 2 hari, minggu ( 10/01) dan Senin ( 11/01 ) BST di berikan secara tunai sebesar Rp. 300.000  kepada 3 kecamatan yang berada di daerah hukum Polsek Pulomerak yaitu kecamatan Pulomerak sebanyak 1.925 KK, Kecamatan Grogol sebanyak 1.293 KK, Kecamatan Purwakarta sebanyak 1.020 KK. Total BST tahap 10 dari 3 kecamatan daerah hukum Polsek Pulomerak sebanyak 4.238 KK.

Lanjut Kapolsek Pulomerak selama pelaksanaan pembagian BLT tahap 10 di daerah hukum Polsek Pulomerak tentunya tetap dengan menerapkan protokol kesehatan, di mana warga ngantri dengan  menjaga jarak, dilakukanya pengecekan suhu tubuh dan memakai masker, itu menunjukan warga masyarakat sudah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan sehingga kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” tegasnya. (Rls)

Berita Terkait

Leave a Comment