Serpongupdate.com – Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang merazia masyarakat yang tak memakai masker.Kegiatan ini upaya Kelurahan Pakulonan Barat untuk menurunkan kasus Covid-19 wilayah tersebut.
Razia diterapkan di RW 03, di pintu masuk akses keluar masuk di wilayah tersebut. Dari hasil razia ada sejumlah pengendara sepeda motor yang tak mengenakan masker.
Mereka yang kedapatan tak mengenakan masker dihukum push up. Kemudian diberi imbauan menerapkan protokol kesehatan serta diberi masker.
Usai razia di titik tersebut, kemudian berkeliling kelima RT untuk mengimbau ke masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Selama berkeliling, petugas gabungan dari kelurahan, Babinsa, karang taruna serta aparatur pemerintahan lainnya menempelkan spanduk sosialisasi protokol kesehatan.”Kita terus bergerak untuk menurunkan kasus Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah,” kata Lurah Pakulonan Barat, Ajat Sudrajat, Selasa, (23/2/2021).
Ajat mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan semenjak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banten guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”Semua RW kita lakukan razia rutin. Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat meningkat,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya razia masker warganya dapat mematuhi peraturan PSBB yang sedang diberlakukan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas. “Pakai masker melindungi kita semua dari bahaya Covid-19,” terangnya.
Sementara, Ketua Karang Taruna Kelurahan Pakulonan Barat, Maman menerangkan kegiatan bersama petugas gabungan ini dapat menurunkan kasus Covid-19.”Kita berharap Covid-19 cepat berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa kembali,” harapnya.
Ketua RW 03, Kelurahan Pakulonan Barat, Sahrul mengakui ada sejumlah warganya yang positif Covid-19. “Ini upaya kita mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (Red)