Serpongupdate.com – Saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk juga di Jabodetabek terus meningkat, maka untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 melalui penetapan Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Summarecon Agung Tbk, melakukan penutupan sementara Summarecon Mall Kelapa Gading, Summarecon Mall Serpong dan Summarecon Mall Bekasi, mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Penutupan sementara ini didukung oleh seluruh tenant, namun untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dalam situasi darurat ini, maka tenant-tenant seperti Supermarket, Farmasi dan beberapa tenant F&B dengan layanan pesan antar tetap beroperasi dengan waktu sebagai berikut;
1. Summarecon Mall Kelapa Gading dan Summarecon Mall Serpong :
Supermarket : 08.00-20.00 WIB
Farmasi dan pesan antar beberapa tenant F&B : 10.00 – 20.00 WIB
2. Summarecon Mall Bekasi:
Supermarket, Farmasi, dan pesan antar beberapa tenant F&B : 10.00-20.00 WIB
“Kami berharap dengan upaya penutupan sementara ini, disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan kegiatan vaksinasi, pandemi akan segera berlalu, agar masyarakat dapat kembali sehat dan melakukan aktivitasnya dengan normal. Selain itu bisnis retail dapat kembali bangkit dan memberikan kontribusi terhadap perekenomian nasional,” terang Cut Meutia, Head of Corporate Communication PT Summarecon Agung Tbk. (Rls)