Serpongupdate.com – Mengantisipasi tindakan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) oleh oknum, pemerintah kota (Pemkot) Tangerang menyediakan saluran telepon (hotline) pengaduan. Warga bisa melaporkan ke nomor 08111500293 jika menemukan tindakan penyelewengan dana bantuan sosial.
“Kaitan keluhan bansos, hasil koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan kami buat hotline bersama bagi warga yang bansos nya dipotong oleh oknum, silahkan dilaporkan ke nomor yang sudah kami siapkan. Namanya akan kita rahasiakan, mereka akan tetap mendapatkan jaminan mendapat bantuan,” kata Arief R. Wismansyah Wali Kota Tangerang, Kamis (29/7).
Menurut Wali Kota, nomor hotline itu disediakan agar masyarakat merasa aman, nyaman dan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib sesuai peraturan perudang-undangan.
“Ini tindak lanjut dari Pak Kapolres, walikota, Pak Kajari dan mudah mudahan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan BST ini tetap lancar dan tertib sesuai peraturan per undang undangan,” imbuhnya.
Ia menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.
“Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut. Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan,” tandasnya.( Fjn)