Serpongupdate.com – Kota Tangerang saat ini berstatus level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejumlah kelonggaran diberlakukan, salah satunya diperbolehkannya pembelajaran tatap muka (PTM) sesuai aturan protocol kesehatan.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan, salah satu poin yang berbeda dalam penerapan PPKM terbaru adalah pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan.
“Dalam Inmen yang baru pembelajaran tatap muka diijinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, namun demikian harus dengan kapasitas maksimal sebanyak 50% dari kapasitas per kelas,” ungkap Wali Kota, Selasa (24/8).
Namun demikian, sambung Wali Kota untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100%, serta PAUD maksimal 33%. Untuk mempercepat pelaksanaan PTM, Pemkot kini terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar.
“Sekarang untuk dosis satu 50.696 orang dan dosis dua sebanyak 17.306 orang,” tandas Wali Kota. (Fjn)