Serpongupdate.com – Ribuan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di Tangerang Selatan, Banten, ditindak Penindakan tersebut hasil dari Operasi Patuh Jaya 2021 yang berlangsung selama 14 hari.
“Selama 14 Pperasi Patuh Jaya digelar beberapa hari lalu, Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel telah menilang sebanyak 1.445 kendaraan,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman, Senin, (4/10/2021)
Dicky menerangkan ribuan kendaraan yang ditilang lebih didominasi pengendara roda dua.”Terdapat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, mulai dari pengguna knalpot bising, melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga penyalahgunaan rotator,” jelasnya.
Selain disebabkan oleh sejumlah pelanggaran tersebut, Dicky menjelaskan, penindakan juga dilakukan guna meminimalisasi risiko kecelakaan yang terjadi antara sesama pengendara.
“Untuk itu kami juga mengimbau agar masyarakat senantiasa patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan dampak positif untuk pengguna jalan lainya dan mengurangi serta meniadakan resiko kecelakaan dalam berlalu lintas,” imbaunya.
Dicky menambahkan seluruh penindakan tersebut dilakukan jajarannya dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dengan mengingatkan setiap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. “Dalam masa pandemi ini tentu kami imbau agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan,” ucap dia. (Red)