Serpongupdate.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengaku telah membuat aturan dan larangan kegiatan terkait perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 di wilayah Tangerang Selatan. Selanjutnya, pihak Pemkot Tangsel, bersama jajaran Forkompimda akan melakukan patroli wilayah guna mencegah terjadinya kerumunan.
“Seperti biasa kita sudah melakukan pengaturan – pengaturan. Saya melarang pesta kembang api, tidak berkerumun di jalan – jalan. Kita akan patroli untuk mengurai kalau terjadi kerumunan. Kita mendirikan 9 poskotis untuk membantu masyarakat terkait lalu lintas segala macam,” jelas Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie di kawasan Serpong, Rabu 22 Desember 2021.
Selanjutnya, untuk tempat wisata dibuka hanya untuk 70 persen pengunjung dan tempat karoke 50 persen pengunjung. Kecuali, tempat wisata milik Pemkot Tangsel, yang masih ditutup selama Nataru.
“Tempat wisata tetap normal 70 persen, yang belum kita buka adalah tempat wisata milik aset Pemkot seperti taman kota dan sebagainya. (Dibuka) sampai awal Januari,” ungkapnya.
Selanjutnya, Benyamin menegaskan bahwa, pihaknya bersama Kepolisian juga akan mendirikan posko taktis (poskotis) di sembilan titik jalan protokol di Tangerang Selatan.
“Poskotis kan nanti ada di 9 titik. Itu membantu masyarakat terkait lalu lintas dan segala macam,” ucapnya. (Han)