Serpongupdate.com – Polres Tangerang Selatan, mendorong pegawai Alfamart, untuk membuat laporan polisi, terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi diduga dilakukan Mariana, warga yang sempat ketahuan mengutil cokelat di Toko Alfamart, Kawasan Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Purwanto, mengaku telah menurunkan anggota untuk mendatangi gerai mini market guna menindaklanjuti informasi viral itu.
“Terhadap kejadian pencurian coklat yang dilakukan oleh salah seorang pengunjung Alfamart di wilayah Cisauk, Polres Tangerang Selatan, dalam hal ini Polsek Cisauk, telah menindak lanjuti kejadian tersebut dengan mendatangi TKP dan melakukan klarifikasi peristiwa tersebut,” jelas AKP Purwanto, Kasi Humas Polres Tangsel, dikonfirmasi, Senin 15 Agustus 2022.
Meski, Purwanto tidak merinci secara detil hasil klarifikasi polisi, terhadap pegawai mini market, atas kejadian sebenarnya. Sementara, pegawai mini market di lokasi, juga enggan memberikan keterangan detil terkait peristiwa tersebut.
Selanjutnya, kata Purwanto, pihaknya akan segera meminta klarifikasi lengkap kedua belah pihak, terkait kejadian viral itu. Hingga saat ini, korban pegawai Alfamart, belum membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya itu.
“Kemudian akan mengundang pihak – pihak yang terkait untuk mengklarifikasi kejadian pencurian tersebut dan hingga saat ini, korban belum melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Sementara pihak Alfamart, mengaku masih menunggu arahan tim kuasa hukum Hotman Paris, untuk proses hukum selanjutnya. Pihak Alfamart, belum dapat memastikan kapan rencana pelaporan polisi itu, dilayangkan. “Kita menunggu arahan Bang Hotman, segera akan kita kabari, selesai koordinasi sore ini,” ungkap dia. (Han)