Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Demikian dikatakan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (10/5)
“Sekarang Pemerintah Daerah menunggu Pemerintah Pusat seperti apa, kalau memang itu harus dibubarkan atau lain-lain sebagainya, kita tinggal mengikuti saja keputusan Pemerintah,” kata Benyamin
Meskipun sudah ada pernyataan Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang membubarkan Organisasi Hizbut Tahrir (HTI) namun hingga saat ini belum ada keputusan yang jelas.
“Tapi keputusannya seperti apa, tertulisnya hitam putihnya itu yang kita tunggu,” tambahnya
“Pemerintah daerah tidak memiliki wewenang terkait ormas, itu keputusan Pemerintah Pusat, apapun keputusannya itu yang kita jalankan didaerah,” tambahnya lagi.
Menurut Wakil Walikota Tangsel sejauh ini HTI Tangsel hubungan dengan masyarakat lain baik-baik saja.
“Hubungannya (HTI) baik, kondusif tidak ada masalah kegiatan-kegiatan mereka juga baik dan tidak ada pertentangan dengan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Nto)