Selasa, 8 April 2025
Serpong Update
HUKUM

Sachrudin : Tangerang Zona Merah Narkoba

Dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, aturan Perundang-undangan harus menjadi pegangan. Dengan begitu, kehidupan bermasyarakat akan selalu rukun dan saling menghargai satu sama lain.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, dalam penutupan Seminar Peningkatan Toleransi dan Kerukunan dalam Kehidupan Beragama yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Aula Gor Pinang, Selasa (16/05).

“Kerukunan bisa tercipta dengan baik karena toleransi diantara masyarakat berjalan sangat baik, dan itu bisa terwujud kalau kita semua paham aturan-aturan dalam hidup bermasyarakat,” kata Sachrudin.

Sachrudin menjelaskan, kehidupan yang toleran dan rukun menjadi tujuan dan harapan masyarakat. Pasalnya, dengan terciptanya kerukunan akan mendorong terwujudnya kondusifitas di masyarakat.

Berbagai upaya dengan adanya berbagai paham dan aliran sesat , maupun gerakan teroris untuk membuat kondisi wilayah tak kondusif, akan mampu diantisipasi dengan toleransi dan kerukunan yang ada tengah-tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada saudara-saudari sekalian agar makna toleransi dan kerukunan agar senantiasa hidup, terpatri dan dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Mengakhiri sambutannya Wakil Walikota Tangerang berpesan bahwa Kota kita telah di masuki zona merah dalam peredaran Narkoba.

“Saya berpesan bagi semua yang hadir disini untuk senantiasa menginformasikan bahaya narkoba baik pada keluarga maupun pada lingkungan sekitar, karena kalo sudah kecanduan maka akan hancur masa depannya” tutupnya

Berita Terkait

Leave a Comment