Serpongupdate.com – Sebanyak 58 orang eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) faksi Muhammad Yusuf Tahiri (MYT) resmi mencabut baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi berlangsung di Aula Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Rabu (1/10), pukul 09.30–11.00 WIB.
Prosesi ikrar dipandu Majelis Kehakiman NII MYT, Ust. Mukhkis Al-Fatih. Dalam ikrarnya, para jamaah menyatakan berlepas diri dari baiat NII, mengakui Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, menjauhi paham yang memecah belah bangsa, serta siap membantu negara dalam upaya pemberantasan terorisme.
Kasatgaswil Densus 88 AT DKI Jakarta, Kombes Pol Dhany Arie Fianto, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif dan deradikalisasi. “Ikrar ini bukan hanya formalitas, tapi harus lahir dari niat ikhlas. Kami berharap para eks anggota NII kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
Wakil Walikota Tangerang, Maryono Hasan, menyambut baik komitmen para eks anggota NII. “Kesadaran ini harus kita pupuk bersama. Ikrar hari ini bukan sekadar simbol, tapi bentuk loyalitas nyata untuk bangsa,” kata Maryono.
Dari 58 peserta, sebagian besar berasal dari Kota Tangerang (30 orang), sementara sisanya berasal dari Kabupaten Tangerang, Tangsel, Bekasi, Serang, Sukabumi, Temanggung, dan Jakarta Barat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata rehabilitasi sosial dan penguatan komitmen kebangsaan, sehingga para eks anggota NII dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. (Rls)