Serpongupdate.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten bersama sejumlah instansi seperti BIN Daerah Banten, Polda Banten serta Bea Cukai menggelar Operasi Gabungan Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba di wilayah Kota Serang, Banten, pada Jumat (7/11).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB ini menyasar beberapa lokasi kos-kosan di antaranya Kos-kosan Hijau, Kos-kosan Kidang, dan Kos-kosan Kiranti di Kota Serang.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain personel BNNP Banten, Propam Polda Banten, Denpom Jaya/1, BBPOM Serang, Kesbangpol Provinsi Banten, Satpol PP Provinsi Banten, BIN Daerah Banten, Kanwil Bea Cukai Banten, serta Ditresnarkoba Polda Banten. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Banten selaku Kasatgasops.
Operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti arahan dan atensi dari BNN RI terkait pemulihan kawasan rawan narkoba. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap penghuni kos secara menyeluruh dengan pendekatan tegas namun humanis. Setiap penghuni diperiksa satu per satu oleh petugas yang telah ditunjuk, dengan pembagian khusus antara penghuni pria dan wanita.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 50 orang penghuni kos, ditemukan empat orang positif menggunakan narkoba.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si. Menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya memulihkan kawasan rawan narkoba serta menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.
“Penegakan hukum akan terus dilakukan dengan tegas, namun tetap menjunjung tinggi sisi kemanusiaan. Kami berkomitmen menjaga Banten agar terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya. (Red)

