Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Sosialisasi Sistem Keamanan Swakarsa (Siskamswakarsa) di Kampung Anggrek, Serpong, Tangsel pada Kamis, 20 Juli 2017.
Sosialisasi tersebut melibatkan anggota Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan hingga RT dan RW yang menjadi salah satu bagian penting dalam menjalankan Siskamswakarsa.
Menurut Kepala Satpol PP Tangsel Chaerul Saleh, saat ini masyarakat mengenal Siskamswakarsa yang artinya adalah kehendak sendiri masyarakat dalam keikutsertaan memikul tanggung jawab dan mengamankan diri serta lingkungannya.
“Artinya Siskamswakarsa ini adalah masyarakat saling bahu membahu untuj mendukung stabilitas keamanan di lingkungannya sendiri,” jelas Chaerul.
Dirinya menyebutkan, masyarakt jangan hanya mengandalkan pihak kepolisian maupun Satpol PP, tapi harus bisa ikut serta mengamankan berdasarkan gotong royong.
“Kita akan hidupkan kembali ronda dan gotong royong, sehingga akan terjalin silaturahmi dan komunikasi satuan kesatuan yang terbangun di setiap wilayah yang ada di Tangsel,” bebernya.
Jangan sampai, kata Chaerul, kita bisa kecolongan seperti masyarakat baru bisa membawa narkoba maupun menjadi teroris. Hal tersebut yang ditakutkan, makanya perlu ada Siskamswakarsa.
“Kita saling asah asih asuh lingkungan masyarakat sendiri, sehingga kedamaian, ketentraman dan ketertiban masyarakat akan hadir. Tangsel harus bersih dari persoalan yang membawa efek dampak buruk,” pungkasnya.
Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, perlu upaya mengembangkan sistem keamanan swakarsa. Sebagai bagian dari aparat keamanan, Satpol PP dapat dan perlu berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait dan lembaga kemasyarakatan dalam rangka keterpaduan agar upaya pembinaan Siskamswakarsa lebih efektif dan efisien.
“Kami ingin menumbuhkan kesadarab tentang sistem keamanan dan ketertiban masyarajat. Juga kesadaran tentang potensi masyarakat yang dapat dijadikan kekuatan nyata dalam pengamanan lingkungannya melalui upaya menangkal, mencegah, ran menanggulangi kejahatan,” jelasnya.(rls)