Serpongupdate.com – Ribuan penguna jalan di kawasan CBD Bintaro Sektor 7, Kota Tangerang Selatan terjaring operasi bina kependudukan (Binduk) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Tangerang Selatan, Rabu 23 Agustus 2017. mereka diperiksa identitas kependudukan resmi seperti KTP elektronik dan Paspor bagi warga negara asing yang melintas.
Sejumlah pengguna kendaraan seperti mobil dan motor terpaksa harus menghentikan laju kendaraanya saat berjalan di kawasan Sektor 7 Bintaro, untuk diperiksa dokumen kependudukan mereka.
Penanggung jawab Operasi Binduk, Oom Komalasari menerangkan, operasi Binduk ini digelar untuk melaksanakan tertib administrasi bagi pengguna jalan yang melintas.
“Pengguna jalan kami periksa ktp el, kalau tidak membawa kami sanksi sesuai Perda 9 tahun 2011 tentang kependudukan,” lanjut Oom, Rabu (23/8/2017), pagi ini.
Diterangkan Oom, pada operasi tersebut, pelanggar perda akan langsung di buatkan berita acara pemeriksaanya (BAP) untuk diproses oleh Hakim dari Pengadilan Negeri Tangerang dan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
“Target dalam operasi ini adalah para pengguna jalan yang tidak memiliki KTP,” tegasnya.
Gelaran operasi bina kependudukan ini, lanjut dia, adalah kali ke-7 di tahun 2017 ini. para pelanggar yang terbukti, terang Oom akan dikenakan sanski pidana ringan dengan membayar denda sebesar Rp50 ribu.
“Para pelanggar tersebut dikenakan denda sesuai Perda Nomor 9 tahun 2011 yaitu sebesar 50 ribu rupiah,” ucapnya.
Diterangkan Oom, operasi ini juga merupakan salah satu kegiatan Edukasi kepada pendudukan yang melintas, karena setiap warga menurut Undang -undang administrasi kependudukan,wajib membawa ktp elektronik.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 2.053 warga yang diperiksa sementara yang terbukti melanggar sebanyak 84 orang.
“Yang kena 84 orang, dari 84 orang ini tidak bawa ktp, yang lain bawa ktp non elektronik yang tidak berlaku dan bawa fotokopi,” katanya.
Dalam operasi bina kependudukan itu, pihaknya bersama petugas Satpol PP, Disdukcapil, PPNS, Dinas perhubungan, Koramil, Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan dan Imigrasi Tangerang sebanyak 35 orang.(han)