SerpongUpdate.com – Empat nama pimpinan DPRD definitif resmi diumumkan, dalam paripurna pengumuman pimpinan definitif DPRD Kota Tangsel periode 2019-2024.
Nama Abdul Rasyid akhirnya sah menjadi Ketua DPRD Kota Tangsel, setelah diumumkan dalam paripurna tersebut. Iwan Rahayu menjadi Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, Li Claudia Chandra dari Gerindra, dan Mustofa menjadi Wakil Ketua DPRD dari PKS.
Empat nama yang diumumkan tersebut pun disambut tepuk tangan seluruh anggota DPRD Kota Tangsel yang hadir dari paripurna tersebut, Kamis (19/09/2019).
Namun pimpinan sementara itu pimpinan definitif ini belum bisa bekerja sampai ada Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Banten.
Ketua sementara DPRD Kota Tangsel, Sukarya mengatakan, setelah surat hasil rapat paripurna tentang pimpinan DPRD Tangsel tersebut disampaikan kepada Walikota.
Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat pengusulan pimpinan DPRD Tangsel tersebut kepada Gubernur Banten, karena rapat paripurna merupakan salah satu syarat untuk mengusulkan pengajuan surat keputusan (SK) kepada Gubernur Banten.
“Sehingga, setelah Gubernur Banten mengeluarkan SK pimpinan DPRD Tangsel definitif, kami akan langsung melakukan rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Tangsel definitif untuk periode 2019-2024,” katanya.
Sementara, Ketua Definitif DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid mengatakan, setelah SK Gubernur keluar dirinya segera menentukan alat kelengkapan DPRD Kota Tangsel.
“Tugas yang cukup berat sudah menunggu DPRD, terutama pembahasan kebijakan anggaran dan platfon anggaran sementara 2020,” ujarnya.
Mengingat, tambah pria yang akrab dipanggil Ocid ini, pelayanan tersebut tak boleh tertunda dan proses pembangunan di masyarakat tak boleh ditunda begitu saja. Artinya, tetap harus melaksanakan agenda dan tahapan yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Pemerintah Kota Tangsel bersama legislatif harus bersama-sama mengejar waktu yang disiapkan sebelumnya,” ungkapnya. (Nto)