SerpongUpdate.com – Pasca Pengumuman Hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dimana MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) dari Pasangan Prabowo Sandiaga Uno, maka masyarakat diajak untuk melupakan sebutan pendukung 01 dan pendukung 02.
Hal ini dikatakan Kepala Kementrian Agama Tangerang Selatan (Tangsel), H Abdul Rojak kepada SerpongUpdate.com, Jumat (28/06/2019)
Menurut Abdul Rojak yang ada saat ini adalah pendukung 03 yaitu Pendukung Pancasila Sila 3 Persatuan Indonesia.
“Tidak ada lagi 01 dan 02 yang ada adalah 03 Persatuan Indonesia, Masyarakat Pasca Pilpres juga harus bersatu dan sudah tidak ada lagi sebutan cebong dan kampret,” kata Rojak.
Rojak berharap jangan ada lagi fitnah, ujaran kebencian saling mencaci dan memaki antar pendukung.
“Lebih baik para pendukung 01 dan 02 menjadi bersatu membangun Indonesia yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya. (Nto)