27.1 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
PROFILE

Abu Jibriel : Umat Islam Jangan Terpecah Belah

Serpongupdate.com- Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor : 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tentunya menimbulkan pro dan kontra. Namun diharapkan dengan adanya aturan ini umat Islam tidak terpecah belah. Demikian dijelaskan aktivis dakwah dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustadz Abu Jibriel, saat ditemui usai melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Al Munawaroh, Kawasan Witanaharja Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (25/8).

Abu Jibriel yang ditemui Serpongupdate.com sangat ramah dan hangat dalam menjawab wawancara singkat ini.

Menurut Ustadz Abu Jibriel adanya Perppu No 2 Tahun 2017 ini bisa saja memecah belah umat Islam, untuk itu ia mengajak umat Islam tidak terpecah belah.

“Jika tidak terpecah belah maka akan ada kejayaan dan kemenangan, lihat saja aksi umat Islam saat aksi 411 dan 212. Aksi ini sudah diakui oleh dunia internasional bahwa Umat Islam di Indonesia sangat banyak dan kuat persatuannya,” terang Ustadz Abu Jibriel.

Selain itu dia juga mengingatkan terkait indikasi mucul dan bangkitnya kembali komunisme di Indonesia

“Ajaran komunis mulai menyebar di masyarakat, pelajar, mahasiswa bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” terangnya.

Ketika ditanya terkait organisasinya yaitu MMI yang akan terkena imbas Perppu, Ustadz Abu Jibriel mengatakan tidak akan berbuat apa-apa atau diam saja.

“Secara Organisasi MMI hanya mengikuti saja proses hukum dan tidak akan berbuat apa-apa (tidak mengambil langkah hukum terkait dengan terbitnya Perppu No 2 Tahun 2017),” Pungkas Ustadz Abu Jibriel. (Nto)

Berita Terkait

Leave a Comment