Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merupakan Calon Gubernur DKI Jakarta hari ini, Rabu (16/11) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri terkait dugaan kasus penistaan agama.
Langkah tersebut disambut baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangerang Selatan ( Tangsel). Melalui Sekretaris MUI Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, dirinya merasa bersyukur bahwa kasus Ahok sudah ada keputusan dan titik terangnya yakni Ahok menjadi Tersangka sehingga pro kontra atau polemik kasus Ahok ini sudah berakhir.
“Keputusan Polri menjadikan tersangka kasus penistaan agama ini sudah memenuhi rasa keadilan seluruh Umat Islam Indonesia. Selain itu penetapan Ahok menjadi tersangka sudah melalui prosedur yang benar melalui pengumpulan barang bukti, pemanggilan saksi-saksi ahli, melalui gelar perkara yang transparan,” kata Rojak.
Menurutnya hal ini membuktikan bahwa penetapan Ahok menjadi tersangka bukan pesanan, maupun tekanan serta intervensi umat Islam.
“Saya mengimbau kepada Umat Islam untuk kembali fokus untuk beribadah dan beraktifitas kembali sehingga tidak perlu ada aksi unjukrasa kedepannya,” pungkas Abdul Rojak
Dalam Aksi Bela Islam (ABI) jilid kedua tanggal 4 November 2016 yang lalu sedikitnya 500 orang umat Islam dari berbagai organisasi ikut bersama dengan puluhan ribu umat Islam lainnya menggelar aksi di Jakarta. (Nto)