Serpongupdate.com – Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengaku, sudah menerapkan pembayaran zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan sejak sebelum ramai wacana yang digulirkan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin belum lama ini.
“Itu kan baru wacana ya, kalau di Tangsel kan sebenarnya sudah. Tapi sukarela engga wajib,” kata Airin, Sabtu 10 Februari 2018 di Bintaro, Tangerang Selatan.
Bahkan menurut Airin, penerimaan zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasiona (Baznas) Kota Tangsel, paling besar bersumber dari zakat yang diberikan ASN Pemkot Tangsel. “Bisa ditanya Bazda Tangsel, penerimaan zakat itu diperoleh dari PNS Tangsel, justru belom maksimal dari swastanya,” kata dia.
Dikatakan Ketua Baznas Kota Tangsel KH. Endang Syarifudin mengakui hal tersebut, menurut dia, penerimaan zakat di tahun 2017 saja baru mencapai 1,5 milIar rupiah.“Iya benar, kebanyakan dari Pegawai Pemkot Tangsel. Tahun kemarin secara keseluruhan itu Rp 1,5 milIar,” ucap Endang, Sabtu 10 Februari 2018 saat dikonfirmasi.
Namun begitu, Endang memastikan, uang yang diberikan pegawai ASN Pemkot Tangsel itu bukan dalam bentuk zakat. Melainkan infaq dan shodaqoh. “Iya tapi itu bukan zakat, itu infak dan sedekah. Kalau zakat harus 2,5 persen. Itu mereka sesukanya saja,” ucap KH Endang Syarifuddin. (han)