27.1 C
Tangerang Selatan
Selasa, 26 November 2024
Serpong Update
RELEASE

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Demokrasi Indonesia Dukung Revisi Undang-undang KPK

SerpongUpdate.com – Polemik Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di masyarakat masih terus bergulir, namun tidak semua menolak adanya revisi, ada juga mahasiswa yang mendukung adanya Revisi Undang-undang KPK.

Salah satunya adalah elemen Mahasiswa dan Pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Demokrasi Indonesia, dengan menggelar aksi unjukrasa di depan Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (19/09/2019).

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Demokrasi Indonesia mengangkat tema aksi “Revisi UU KPK Guna Perbaikan Sistem Demi Tegaknya Demokrasi”, yang diikuti sekitar 50 orang dibawah komando dari Jefri.

Dalam aksinya mahasiswa menggelar spanduk yang bertuliskan Mendukung Pengesahan Revisi UU KPK oleh DPR.

Dalam orasi secara bergantian para mahasiswa ini mendesak agar elit dan pimpinan untuk segera melantik Ketua terpilih agar tidak ada konflik yang berkelanjutan di masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat agar lebih cerdas menganalisa melihat kondisi lembaga anti rasuah atau KPK dan kami melaksanakan aksi turun kejalan, adalah aksi untuk mendukung revisi Undang -Undang KPK dan jelas harus adanya pembenahan dalam wadah atau lembaga KPK,” ucap Jefry.

Para mahasiswa tidak setuju jika dikatakan bahwa revisi UU KPK akan mematikan KPK.

“KPK masih hidup, masih bergerak dan terus bergerak, hidup ini cair, semesta ini bergerak, dan realitas berubah. Oleh karena itu jangan pernah mengatasnamakan pegawai apalagi rakyat dan menyatakan KPK sudah mati,” tambahnya.

Mahasiswa menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk cerdas dalam memilih dan menerima, serta tidak ikut terprovokasi oleh mereka atau orang-orang yang ingin menolak revisi undang-undang KPK.

“Kami dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa untuk Demokrasi Indonesia menginginkan KPK lebih baik lagi kedepannya sesuai Undang-undang KPK,” pungkasnya. (Rls/Nto)

Berita Terkait

Leave a Comment