Serpongupdate.com – Jelang pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang para stakeholder dan aparat keamanan serta peserta pemilu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sepakat bersama-sama dalam mewujudkan pemilu yang aman damai dan lancar.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengajak kepada stakeholder dan juga masyarakat untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang baik.
“Mari kita melaksanakan kampanye maupun kegiatan pemilu harus sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah direncanakan sesuai ketentuan, sehingga jadikan dasar untuk menciptakan Pemilu Damai,” terang Kapolres Tangsel saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Deklarasi Damai dalam rangka Ops Kepolisian Terpusat “Mantap Brata Jaya – 2018″ di Kantor Polres Tangsel, Selasa (02/10/2018).
Sementara itu Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro berharap agar para peserta Pemilu 2019 mematuhi aturan yang berlaku.”Kami mengimbau agar para peserta pemilu mentaati aturan yang berlaku, terutama dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK),” kata Bambang.
Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep juga mengajak agar peserta pemilu mematuhi aturan serta kepada masyarakat agar mengawasi jalannya Pemilu.
“Kami mengapresiasi Kapolres yang telah melaksanakan rakor dan deklarasi Pemilu Damai ini. Kami dari Bawaslu mendorong kepada masyarakat untuk mengawasi hasil proses penghitungannya karena disinilah titik akan terjadi pelanggaran. Kami juga mengimbau kepada para caleg dan partai – partai dalam kegiatan deklarasi pemilu damai ini jangan dijadikan sekedar seremonial saja akan tetapi dijadikan dasar dalam pecegahan terhadap pelanggaran,” pungkas Acep.
Dalam kesempatan tersebut dibacakan dan penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu 2019 oleh Peserta Pemilu dan stakeholder di Tangsel, yang berisi antara lain :
1. Mewjudkan pemilihan umum tahun 2019 yang berkualitas berazaskan langsung, umum, bebas , rahasia, jujur, adil, damai serta menjunjung tinggi sportivitas dalam berkompetisi.
2. Mewujudkan harmonisasi dalam kehidupan masyarakat Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang baik dalam kehidupan beragama politik, ekonomi, sosial dan budaya baik sebelum, selama dan sesudah Pemilihan umum 2019.
3. Senantiasa tunduk dan patuh kepada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta akan menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan kampanye dan mengerahkan masa pendukung untuk mentaati peraturan yang berlaku.
4. Menyelesaikan masalah yang terjadi sesuai dengan peraturan serta menghindarai segala bentuk kekerasan, intrik, intimidasi dan provokasi untuk meraih kemenangan.
5. Tidak melakukan praktek jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan kepada pemilihbdan penyelenggara pemilihan dan bentuk apapun.
6. Menghormati dan menerima hasil pemilihan umum tahun 2019. (Nto)