Senin, 28 Oktober 2024
Serpong Update
HUKUM

Aphra : Tindak Tegas Kades Terkait Penyalahgunaan Dana Desa

Serpongupdate.com –  Aliansi Pembela Hak Rakyat (Aphra) mendesak Kejaksaan Negeri Tigaraksa agar segera melakukan penyelidikan terhadap kepala desa (Kades) yang di duga dengan sengaja melakukan penggelapan dana desa.

Ketua Aphra, Mohammad Jembar mengungkapkan, Saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi di desa-desa pasalnya terendus adanya keberperanan  salah satu pegawai bank swasta yang ikut bermain dalam penyalahgunaan aggaran dana pembangunan desa.

“Banyak Kades dengan sengaja melakukan pinjaman terselubung yang dibantu pegawai salah satu bank dengan menjaminkan rekening desa, Dana desa cair maka secara langsung dipotong oleh pegawai bankpada saat pencairan. Tidak tanggung-tanggung besaran pinjaman dana talangan yang di kucurkan dari bank itu kisaran  Rp50 juta sampai Rp200 juta kepada setiap kades yang ada di KabupatenTangerang,” tutur Jembar, Selasa (12/9).

Modus ini terjadi seperti di Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri dan desa lain di anataranya Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk.Tim Aphra, menurut Jembar terus melakukaninvestigasi di desa-desa lain yang melakukanpinjaman uang dengan bunga besar yakni 25% – 40%.“ini yang mengakibatkan banyak rekayasa dalam pembangunan dana desa oleh para Kades di KabupatenTangerang. Insya  Allah dalam waktu dekat akan kami buktikan siapa pegawai bank yang berperan dalam persekongkolan proses pinjaman itu dengan Kades,” kata Jembar

“Aphra tidak tanggung-tanggung melaporkan Kades yang menyalahgunakan dana desa ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa tanpa mengenal siapa kepala desanya,” tegas pria yang akrab disapa Bung Jembar ini.

Lanjutnya, Pihaknya turun langsung ke desa-desa melakukan pantauan atas penyimpangan dana pembangunan desa yang sengaja dilakukan secara masive, terstruktur dan terorganisir di Kabupaten Tangerang. Telah terjadi penyimpangan dan rekayasa dalam pelaksanaan pembangunan di desa-desa dengan pola pelaporan pekerjaan ganda terjadi di setiap desa.

“Sebagai contoh, lokasi yang dibangun oleh proyek kecamatan tapi di desa dianggaran pula. Ada pula proyek MCK yang rawan digelapkan pekerjaannya. Serta proyek pemberdayaan yang sering dilakukan bantuan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang ada. Ini sudah jelas banyak rekyasa dalam penggunaan anggaran yang disalahgunakan Kades bersama dengan tim verifikasi dan lainnya. Badan perwakilan desa banyak yang dibuat tidur nyenyak dalam pengawasan di desanya,” ujarnya.(abe)

Berita Terkait

Leave a Comment