Serpongupdate.com – Pemkot Tangerang dinilai sudah cukup baik dalam penerapan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Pujian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Profesor Dadang Sunendar saat bertemu dengan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di ruang Rapat Wali Kota Geduang Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/09).
“Kalau di Kota Tangerang itu 60-70% sudah cukup bagus banyak pengumuman yang sudah menggunakan ejaan yang benar,“ ujarnya.
Profesor Dadang juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari komitmen kepala daerah terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkup Pemkot Tangerang.
“Wali Kota Tangerang memiliki komitmen yang bagus dan kuat untuk menertibkan penggunaan bahasa negara yang kita cintai di lingkup Pemkot Tangerang,” tuturnya.
Profesor yang asli orang Tasikmalaya tersebut juga menyampaikan harapannya agar Wali Kota Tangerang dan jajarannya bisa mensosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara baik itu di ruang publik maupun bukan.
Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani MoU antara Pemkot Tangerang dan Badan Pengembangan dan pembinaan bahasa terkait advokasi penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang agar bisa mengutamakan bahasa Indoensia sebagai bahasa negara karena itu jati diri bangsa, yang kedua melestarikan bahasa daerah yang ada di lingkungan Tangerang dan mendorong masyarakat untuk menguasai bahasa asing,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyambut baik penandatangan MoU tersebut, dia berharap agar dengan ditandatangganinya MoU bisa semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti kita juga bisa mengimplementasikannya. Karena banyak juga yang gampangin jadinya banyak hal yang disalah tafsirkan,” terangnya.(abe)